
Kubu Raya Hadirkan Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia
Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi melakukan sosialisi Pendirian Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia. Sosialisasi dilaksanakan dengan maksud untuk memperluas informasi dan dukungan terhadap kelangsungan kegiatan usaha yang akan dikembangkan oleh Perumda Aneka Usaha tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, menyampaikan perihal proses pendirian Perumda Aneka Usaha menanjak Bahagia telah mengalami proses yang panjang. Diawali dengan menyiapkan kajian akademis sebagai salah satu syarat pengajuan pendirian BUMD kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Proses pendirian Perumda Aneka Usaha ini, sudah berlangsung lama. Karena kita harus melakukan kajian akademis dan Analisa kelayakan dan Analisa kebutuhan. Selanjutnya kita ajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri kemudian melakukan penilaian dan Analisa atas usulan kita. Setelah melakukan beberapa kali perbaikan dan koreksi dari Kemendagri, akhirnya rencana kita mendirikan perumda ini disetujui oleh Menteri Dalam Negeri,” ungkap Yusran saat menjadi pembicara dalam sosialisasi tersebut.
Yusran menambahkan, setelah rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, baru kemudian ditindak lanjuti dengan penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah Pendirian Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia.
“Setelah adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, kita kemudian Bersama jajaran menyiapkan dan Menyusun raperda pendirian, yang mana telah dilakukan pembahasan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Kubu Raya, yang selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2022 lalu,” ujar Yusran.
Yusran berharap, dengan dilakukannya sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang kehadiran Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Kabupaten Kubu Raya. Sehingga dihrapkan akan menjadi maghnet bagi tumbuh dan kembangnya usaha-usaha kecil masyarakat. Sebab kehadiran Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia diharapkan akan menajdi holding bagi usaha-usaha masyarakat di Kubu Raya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan, kehadiran Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan mengembangkan perekonomian daerah.
“Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Pemkab Kubu Raya mendirikan perusahaan daerah yang bertujuan untuk menyelenggarakan jasa pelayanan umum dan berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Muda.
Menurutnya, dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan pendapatan daerah, diperlukan terobosan dan upaya untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah yang berbasis pada potensi daerah, tanpa memberatkan masyarakat, melainkan membuka peluang usaha yang sesuai dengan karakteristik ekonomi daerah.
“Perumda Aneka Usaha ini nantinya akan menjadi holding bagi kegiatan usaha masyarakat. Yang mana nanti akan bergerak di bidang perdagangan umum, pengolahan perikanan dan kelapa dalam. Hal ini, selaras dengan potensi daerah yang kita miliki saaat ini,” jelas Muda.
Muda mengatakan, Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia ini, nantinya akan mengakomodir semua hasil usaha dan produksi dari masyarakat Kubu Raya. Yang mana akan diatur secara berjenjang. Diamana Perumda Aneka Usaha sebagai holding akan memberikan ruang dan akses kepada Bumdes, kemudian Bumdes akan langsung bertransaksi dengan pelaku usaha. Dengan demikian para pelaku usaha tidak perlu menghawatirkan pemasaran dan pengemasan.
“Jadi, nanti pelaku usaha dimasyarakat akan diakomodir melalui BUMDes, kemudian BUMDes langsung ke Perumda Aneka Usaha. Sehingga siklus usaha ditengah masyarakat akan terjamin dengan baik. Dengan demikian pelaku usaha dimasyarakat, baik kecil, maupun menengah akan terjamin pasarnya melalui Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia. Karena Perumda Aneka Usaha yang akan membuka pasarnya keluar,” terang Muda.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, menyampaikan bahwa kehadiran Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia, setelah dikeluarkannya Perda Pendirian akan menjadi sebuah kesempatan yang strategis untuk menjadikan Perumda tersebut sebagai penggerak ekonomi yang juga sekaligus dapat menghasilkan laba untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Menurutnya, Perumda Aneka Usaha nantinya akan menjadi koordinator pagi pelaku usaha di Kabupaten Kubu Raya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah juga ikut memberikan tanggapan dengan lahirnya Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, Perumda ini nantinya harus bisa memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Daerah. Terutama menjadi pendorong bagi peningkatan PAD Kubu Raya dan tidak menjadi beban bagi APBD Kubu Raya.
“Perumda ini, nantinya kita harapkan harus berkontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, kepastian pasar produk masyarakat dan yang paling penting adalah memberikan sumbangsih yang baik bagi peningkatyan pendapatan asli Daerah, ini sangat penting untuk menjadi konsentrasi dari direktur dan pengelola Perumda ini nantinya,” ungkap Agus.
Politisi Partai Indonesia Perjuangan tersbut berharap, kehadiran Perumda Aneka Usaha ini, nantinya tidak menjadi beban bagi APBD Kubu Raya. Untuk itu dirinya berharap agar nanti dapat terpilih direktur yang mampu mengelola dan mengembangkan badan usaha tersebut secara profesional dan transparan.
“Dibutuhkan Direktur dan para pengelola yang memiliki kemampuan dan sistem management yang akuntabel dan profesional. Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan tugas pengawasan yang kami miliki, akan terus memantau perkembangan dan kemajuan dari Perumda ini. Ini sangat penting, karena kita berharap dengan kehadiran perumda ini, akan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” terang Agus.
Sebagaimana diketahui, dalam kegiatan sosislisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga mengundang hadir unsur perbankan, pelaku usaha, NGO dan Konsulat Malaysia, BI, OJK, Kepala Bea dan Cukai Pontianak, Forkopimmda dan OPD Kubu Raya. (ekbangkkr)