
Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan beberapa upaya dalam mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Kubu Raya terutama dalam menghadapi Bulan Suci Ramadahan 1444 H Tahun 2023.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan rapat koordinasi HLM tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). TPID kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang memiliki dua pembahasan, yaitu Pemetaan Risiko dan Tantangan Pengendalian Inflasi Daerah terutama menghadapi ramadhan tahun 2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, (9/3/23).
Inflasi merupakan angka yang menunjukkan kenaikan harga-harga barang atau jasa secara umum. Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral berusaha menjaga angka tersebut dan menghindari deflasi agar ekonomi suatu negara dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan TPID dibentuk berdasarkan pertimbangan bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan satu sasaran yang ingin dicapai Pemerintah, sebagai bagian dalam upaya menjaga stabilitas makro ekonomi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai mana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.
High Level Meeting (HLM) TPID ini dihadiri oleh Perwakilan Bank Indonesia, OPD Kabupaten Kubu Raya, Intelkam Polres Kubu Raya, Perum BULOG Divre Kubu Raya, BPS Kabupaten Kubu Raya, OJK. Data dan informasi yang dikoordinasikan dalam HLM TPID ini meliputi:
1. Ketersediaan stok komoditas ketahanan pangan, khususnya beras, cabe merah, cabe rawit dan bawang merah dan komoditas lainnya.
2. Perkiraan produksi dan konsumsi komoditas ketahanan pangan, khususnya beras, cabe merah, cabe rawit dan bawang merah di Kabupaten Kubu Raya.